Berwakaf Lebih Mudah

Selamat datang di website resmi Yayasan Wakaf Tunai Indonesia (YMTI).

YWTI merupakan lembaga yang berbadan hukum sesuai dengan Akta Notaris Nomor 05 tanggal 24 April 2019 oleh Notaris Indriani Lagoan, S.H., M.KN.

YWTI didirikan pada tanggal 30 April 2019 dengan nomor Yayasan AHU-0008749.AH.01012.

Kantor YMTI terletak di Jalan Henry Ford Blok P No 12B, Tamalanrea Jaya, Kec. Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan 90245.

Informasi pengelola YMTI bisa Anda lihat dengan mengklik tombol di bawah.

Ilustrasi Wakaf tunai

Mengapa Wakaf Tunai?

Ada beberapa manfaat yang dapat Anda peroleh dengan memilih wakaf tunai, antara lain:

1. Lebih Terjangkau

Dibandingkan dengan wakaf tanah, bangunan, atau barang, wakaf tunai lebih terjangkau. Anda dapat berwakaf dengan jumlah uang sesuai dengan kemampuan dan keinginan Anda.

2. Tidak Ribet

Berwakaf tanah membutuhkan proses pemindahan kepemilikan yang melibatkan jasa notaris, serta persiapan dokumen seperti sertifikat tanah, KTP, dan urusan administrasi lainnya.

Selain itu, persetujuan dari semua anggota keluarga yang berhak atas tanah juga diperlukan.

Dengan wakaf tunai, Anda hanya perlu melakukan transfer.

3. Pahala Mengalir Terus

Baik wakaf tanah, barang, maupun tunai, semuanya akan mendapatkan pahala yang terus mengalir.

Mengapa Memilih YWTI?

Berikut ini 5 alasan mengapa Anda sebaiknya memilih wakaf tunai melalui kami.

1. Amanah

Kami memberikan informasi pengelolaan wakaf Anda setiap bulan melalui WhatsApp atau email.

Selain itu, kami juga menyediakan informasi tersebut di website resmi kami sebagai bukti transparansi.

2. Legal

YWTI telah berbadan hukum sehingga Anda tidak perlu khawatir mengenai penggunaan wakaf tunai Anda.

Kami juga memiliki NPWP dan secara rutin melaporkan pajak kepada pemerintah.

3. Profesional

Kami telah menyelesaikan semua urusan operasional sehari-hari, sehingga wakaf tunai Anda akan disalurkan sepenuhnya sesuai dengan akta wakaf yang berlaku.

4. Bersertifikat Nadzir

YWTI telah memperoleh sertifikat Nadzir dari Badan Wakaf Indonesia, menegaskan bahwa kami memiliki kompetensi dalam mengelola wakaf.

5. Komunitas

Kami memiliki grup WhatsApp (WA grup) untuk semua wakif, di mana Anda dapat memperoleh ilmu seputar wakaf dan berbagi pengalaman dengan sesama wakif.

Selain itu, Anda juga dapat memperluas jaringan dan menimba ilmu duniawi dan ukhrawi.

Cara Wakaf Tunai di YMTI

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan jika Anda ingin melakukan wakaf tunai kepada kami:

  1. Hubungi admin kami melalui nomor WhatsApp 0813-XXXX-XXXX.
  2. Admin kami akan memandu Anda dalam proses berwakaf di YWTI.
  3. Kami akan mengirimkan bukti wakaf tunai Anda setelah proses wakaf selesai.

Lebih jelasnya, hubungi admin kami dengan mengklik tombol berikut.

Terima kasih sebelumnya atas kepercayaan dan partisipasi Anda dalam menjalankan amal wakaf tunai melalui YWTI.

Semoga Allah SWT senantiasa memberkahi dan membalas kebaikan yang Anda lakukan.